Program Inkubasi Unggulan

Klinik UMKM & IPO Naik Kelas ke Bursa Efek

Fasilitasi, mentoring eksklusif, dan restrukturisasi bisnis oleh HIPMI STOCKS Banten untuk mempersiapkan UMKM lokal menjadi korporasi berskala nasional.

Mentoring Klinik UMKM HIPMI

Target Pendanaan

Papan Akselerasi

Tentang Program

Mengapa Klinik UMKM dan IPO Dibutuhkan?

Potensi UMKM di Indonesia, khususnya di Banten, sangatlah besar. Namun, keterbatasan akses permodalan dan tata kelola (Good Corporate Governance) seringkali menjadi hambatan utama untuk scale-up.

Klinik UMKM HIPMI hadir sebagai solusi komprehensif. Melalui inisiatif HIPMI STOCKS Banten, kami menjembatani pelaku usaha lokal untuk memahami standarisasi bisnis. Kami membina Anda dalam program Klinik IPO, mempersiapkan legalitas, pajak, hingga restrukturisasi keuangan agar memenuhi standar Klinik UMKM Bursa Efek Indonesia.

  • Diagnosis Kesehatan Keuangan Bisnis
  • Pendampingan Legalitas & Standarisasi Audit
  • Jejaring Eksklusif Underwriter & Investor

Fokus Inkubasi

Pilar Layanan Klinik IPO

Modul dan pendampingan menyeluruh yang akan Anda dapatkan di Klinik UMKM HIPMI STOCKS Banten.

Legalitas & Kepatuhan

Merapikan struktur PT, perizinan, HAKI, dan perjanjian kerja untuk memenuhi standar uji tuntas hukum (Legal Due Diligence).

Audit Keuangan & Pajak

Pendampingan pembukuan sesuai PSAK, restrukturisasi pajak, hingga penyusunan laporan keuangan auditan (KAP).

Tata Kelola (GCG)

Membangun SOP operasional, manajemen risiko, dan struktur organisasi yang transparan serta akuntabel untuk calon emiten.

Akses Profesi Pasar Modal

Penghubung langsung ke Penjamin Emisi Efek (Underwriter), Notaris Pasar Modal, BAE, dan institusi di Bursa Efek Indonesia.

Roadmap

Alur Pendampingan Menuju IPO

Tahapan konkret bagaimana Klinik UMKM memandu bisnis Anda langkah demi langkah.

1

Diagnostic Assessment

Evaluasi awal kondisi bisnis UMKM. Mengidentifikasi gap antara kondisi saat ini dengan persyaratan IPO di papan akselerasi (keuangan, legal, model bisnis).

2

Restrukturisasi Internal

Fase perbaikan. Pembenahan pajak, pembentukan PT (jika belum), pendaftaran HAKI, dan penyusunan SOP (Good Corporate Governance) yang rigid.

3

Audit KAP & Legal

Pendampingan proses audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar OJK dan proses Legal Due Diligence oleh Konsultan Hukum Pasar Modal.

Filing & Go Public

Penunjukan Underwriter, penyusunan prospektus, mini expose, pendaftaran ke OJK & BEI, hingga akhirnya tercatat (Listing) di Bursa Efek Indonesia.

Siapa yang bisa bergabung?

Program Klinik UMKM & IPO HIPMI dirancang untuk usaha dengan kriteria minimal berikut:

  • Bentuk badan usaha PT (Perseroan Terbatas) / bersedia mengurus PT.

  • Memiliki operasional berjalan (commercial operation) minimal 1 tahun.

  • Ada prospek pertumbuhan bisnis yang terukur dan scalable.

  • Pemilik bisnis (Founder/CEO) memiliki komitmen kuat untuk Go Public.

Ambil Langkah Pertama

Jadwalkan sesi konsultasi awal gratis dengan mentor Klinik UMKM HIPMI STOCKS Banten.